Dari Ikrar Pelajar hingga Rukun Sama Teman, SD Negeri 2 Lumbir Bangun Karakter Siswa

Lumbir- PGRI Cabang Lumbir. Sekolah Dasar Negeri 2 Lumbir, Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, nasionalisme, serta pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman.


Upacara bendera tersebut digelar di halaman sekolah dan diikuti oleh seluruh peserta didik, guru, dantenaga kependidikan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui pembiasaan kegiatan rutin di lingkungan satuan pendidikan.

Bertindak sebagai pembina upacara, Herni Erawati, S.Pd., menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya upacara bendera dalam proses pembentukan karakter siswa. Menurutnya, upacara memiliki peran strategis dalam pendidikan nilai.

Beliau menyampaikan bahwa upacara bendera tidak dapat dipandang sebatas kegiatan seremonial semata. Upacara merupakan sarana pendidikan yang efektif untuk menanamkan sikap disiplin, rasa tanggung jawab, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara sejak usia dini.

Pelaksanaan upacara di SD Negeri 2 Lumbir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan terbaru, salah satunya dengan penguatan pembacaan "Ikrar Pelajar Indonesia" sebagai bagian penting dalam susunan upacara bendera setiap hari Senin.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar ini memuat komitmen moral peserta didik untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai tanah air.

Herni Erawati menegaskan bahwa isi ikrar tersebut tidak hanya untuk dihafalkan, melainkan perlu dipahami secara mendalam oleh seluruh siswa.

Beliau berharap setiap peserta didik mampu menghayati makna ikrar dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Selain pembacaan ikrar, rangkaian upacara juga diisi dengan menyanyikan lagu wajib nasional serta lagu-lagu penguatan karakter sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Usai menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara melanjutkan dengan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan di antara sesama peserta didik, sekaligus menjadi simbol pembiasaan nilai sosial dalam budaya sekolah.

Salah seorang guru menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara berjalan dengan tertib dan menunjukkan tingkat kesadaran yang baik dari seluruh peserta.

Beliau menilai bahwa kesungguhan siswa dalam mengikuti setiap rangkaian upacara menjadi bukti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara konsisten mampu membentuk karakter disiplin dan sikap saling menghormati.

Setelah upacara selesai, Kepala SD Negeri 2 Lumbir, Andi Dwi Atmoko, S.Pd., menyampaikan refleksi dan harapan kepada seluruh warga sekolah terkait pentingnya penghayatan terhadap Ikrar Pelajar Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa ikrar tersebut harus dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku oleh seluruh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, Ikrar Pelajar Indonesia tidak seharusnya berhenti sebagai teks yang dibacakan setiap hari Senin, melainkan perlu diwujudkan dalam perilaku nyata, seperti rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, hidup rukun dengan teman, serta memiliki rasa cinta tanah air yang kuat. Hal tersebut menjadi tujuan utama penguatan pendidikan karakter yang terus dikembangkan di SD Negeri 2 Lumbir.

Post a Comment for "Dari Ikrar Pelajar hingga Rukun Sama Teman, SD Negeri 2 Lumbir Bangun Karakter Siswa"